
JABAR MEMANGGIL– Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Kapolda Jabar, melakukan pemantauan langsung terhadap proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus bagi penyandang disabilitas di Satpas Satlantas Polrestabes Bandung pada Senin (27/11/2023).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, yang mewakili Kapolda, menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan untuk menilai animo penyandang disabilitas yang berminat memperoleh SIM jenis D.
“Hari ini kita berada di Polrestabes Bandung untuk membuka layanan pengadaan SIM bagi penyandang disabilitas. Fasilitas ini sudah ada sejak lama, dan sekarang diadakan kegiatan serentak di seluruh Indonesia, termasuk Jabar. Seluruh polres di Jabar sudah merekrut sekitar 400 penyandang disabilitas,” ungkap Ibrahim.
Ia menjelaskan bahwa pelayanan SIM D untuk penyandang disabilitas sudah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 dan Perkap Tahun 202.
“Peraturan tersebut telah difasilitasi untuk pelayanan SIM disabilitas di seluruh Satpas di Indonesia,” tambahnya.
Meskipun demikian, SIM D saat ini hanya diperuntukkan bagi pengendara roda dua atau sepeda motor.
“Peruntukannya adalah untuk penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya, memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk menggunakan motor. Untuk memenuhi syarat ini, diperlukan SIM yang harus digunakan oleh penyandang disabilitas,” jelasnya.
Ibrahim menegaskan bahwa tes yang dilakukan tidak berbeda dengan masyarakat umum, hanya kendaraan yang digunakan oleh penyandang disabilitas memiliki penyesuaian tertentu.
“Ada beberapa perbedaan, terutama pada konstruksi kendaraan khusus disabilitas, sehingga penggunaan kendaraan dan fasilitas uji berbeda sesuai kebutuhan disabilitas. Kendaraan ini biasanya disiapkan oleh penyandang disabilitas untuk ujian SIM,” paparnya.
Untuk pembuatan SIM D baru, biayanya sebesar Rp 50 ribu, sedangkan untuk perpanjangan, biayanya Rp 30 ribu.
Teuku Muslim (57), salah satu penyandang disabilitas yang mengikuti tes praktik SIM D, menyatakan bahwa ia tidak memiliki masalah dengan ujian tersebut. Ia merasa terbantu dengan adanya program SIM khusus untuk penyandang disabilitas, mengurangi ketakutannya ketika berinteraksi dengan anggota polisi di jalan.
“Dengan adanya SIM gratis ini, mudah-mudahan teman-teman lain ikut serta. Saya sangat senang dan berharap agar orang-orang di luar sana ikut membuat SIM karena ini aturan dari pemerintah, bukan karena tidak taat,” ungkap Muslim. ( Rony)