JABAR MEMANGGIL– Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya, menghadiri dan menutup upacara pendidikan serta pelatihan reguler Polisi Kehutanan (Polhut) tahun 2023 di Situ Gunung, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (23/11/2023).
Siti menjelaskan bahwa sebanyak 487 anggota Polhut dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti pelatihan selama 45 hari di Sekolah Pembentukan Perwira Polri (Setukpa) secara reguler. “Pelatihan ini dilakukan secara reguler, sebelumnya juga telah dilaksanakan dengan satuan polri khusus porch,” ungkapnya.
Untuk tahun depan, Siti berencana melanjutkan pelatihan ini pada triwulan pertama dengan peningkatan jumlah peserta. “Setelah melihat peragaannya tadi, kebutuhan lapangan memang seperti itu. Saya sudah meminta kepada kepala badan, bahkan bisa ditingkatkan lagi jumlah pesertanya,” ujarnya.
Siti menyampaikan tiga pesan penting kepada anggota Polhut di lingkup KLHK maupun institusi dinas pada Pemerintahan Daerah.
Pertama, tampilkan kualitas diri terbaik sebagai Polhut dengan menjaga integritas dan meningkatkan profesionalitas. Kedua, bangun strategi proaktif dan preventif dengan tindakan yang humanis. Dan ketiga, perkuat terus koordinasi dan kerja sama dengan lembaga Polri, TNI, dan elemen masyarakat secara inklusif.
Kasetukpa Lemdiklat Polri, Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihanato, menyatakan bahwa setelah menyelesaikan pendidikan, para anggota Polhut akan memiliki kemampuan sebagai pengaman dan pencegahan, serta melakukan penindakan non yustisi sesuai dengan peraturan perundangan yang diemban oleh Kementrian LHK.
“Mereka melalui tiga tahapan selama 1 setengah bulan pendidikan, yaitu tahapan pengantar, tahapan materi dengan pembelajaran sikap, tata nilai etika, iman kepada Tuhan, dan asas Pancasila. Mereka juga dilatih dalam keterampilan kerja umum, kerja khusus, dan pembulatan,” jelasnya.
Selain itu, mereka menjalani hiking sekitar 20 kilometer dari Setukpa, memimpin persoalan, dan mengakhiri dengan upacara pendidikan yang dihadiri langsung oleh Menteri LHK. ( P. Haeruman )