
JABAR MEMANGGIL-Polda Jawa Barat mengakui bahwa Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, mengalami kerusakan sejak awal penyelidikan. Kondisi tersebut telah memperlambat proses penyidikan, dan baru terungkap setelah dua tahun berdasarkan pengakuan M Ramdanu, yang juga dikenal sebagai Danu.
Kombes Pol Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, menyatakan bahwa TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang mengalami kerusakan pada tahap awal penyelidikan. Selain itu, beberapa barang bukti sulit ditemukan bahkan hilang.
“TKP mengalami kerusakan pada awalnya, dan untuk mengembangkan penyidikan, beberapa barang bukti sulit ditemukan dan bahkan ada yang hilang, sehingga memerlukan waktu lama untuk prosesnya,” ujar Surawan pada Rabu (22/11/2023).
Surawan menyatakan bahwa pihaknya terus mendalami keberadaan barang bukti yang hilang, serta melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang masuk ke TKP tanpa mengikuti prosedur. Ia mengakui adanya pelanggaran prosedur oleh beberapa petugas yang memasuki TKP.
“Terkait dengan barang bukti yang hilang, kita masih terus mendalami hal tersebut dan memeriksa petugas yang masuk ke TKP tanpa melalui prosedur yang ditetapkan,” kata Surawan.
Ia menyebutkan bahwa rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang telah selesai, dengan total 95 adegan. Motif pembunuhan pun terungkap bahwa Yosep mengambil nyawa istri dan anaknya karena uang senilai Rp 30 juta.
Selain itu, Yosep menggunakan stik golf dan golok untuk menghabisi nyawa Tuti dan Amalia, memukul mereka di bagian kepala. (Rony Halim)